TANGGUNG JAWAB AYAH...
30 November 2024
Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama adalah desa yang mewujudkan toleransi, kerukunan, harmoni, dan moderasi beragama dalam kehidupan umat beragama. Pembentukan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Sidenreng Rappang berdasar pada Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 302/III/2022 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama
Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama didukung dengan terbentuknya tim Fasilitator dan Tim Kader Penggerak.
Tugas Tim FasilitatorSIPAKATABE hadir sebagai media elektronik yang menyuguhkan informasi sekaitan dengan Kerukunan Umat Beragama melalui Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan menyajikan instrument Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, Galeri (foto dan video) Kegiatan KUB, data KUB dan Berita atau Artikel/tulisan Kisah KUB.
Ayo berpartisipasi dalam menentukan indeks desa sadar kerukunan umat beragama (KUB) daerahmu
dengan
mengisi instrumen Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama
30 November 2024
21 Agustus 2024
09 Januari 2024