Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Dorong Sinergi Lintas Agama dalam Kemah Moderasi Beragama di Sidrap

   2024-08-25     Dilihat : 23

Sidrap, 24-25 Agustus 2024 – Kegiatan Pembinaan Moderasi Beragama dan Kemah Pemuda Kerukunan Antar Umat Beragama yang berlangsung di Taman Wisata Puncak Bila, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada tanggal 24-25 Agustus 2024, menjadi momen penting dalam memperkuat semangat kerukunan antarumat beragama di Sidrap. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forkopemda Kabupaten Sidrap, Operator Madrasah dari tingkat MI, MTs, MA, Kemenag Bikers Club Indonesia (KBCI) Cabang Sidrap, tokoh agama, serta pemuda lintas agama.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Idris Usman, M.Ag., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, mengungkapkan pentingnya dua konsep Bugis, yaitu Passengereng dan Pangedereng, sebagai pondasi kuat dalam memperkuat kerukunan umat beragama. "Dua konsep ini menjadi dasar yang kokoh bagi kita untuk duduk, berdiri, dan makan bersama secara sejajar melalui kegiatan kemah pemuda kerukunan antar umat beragama," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan merupakan berkah bagi keberagamaan dan keberagaman di Kabupaten Sidrap.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa video singkat tentang kerukunan umat beragama yang diputar dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting. "Perbedaan adalah realitas yang ada di tengah masyarakat, namun ada satu konsep penting yang diperkenalkan dalam video itu, yaitu jangan saling mengganggu. Meskipun berbeda keyakinan, kita harus tetap menjalin kerja sama," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa budaya Bugis Makassar, dengan bahasa tutur yang kuat dalam pappaseng, mengandung pesan-pesan kebaikan tentang kerukunan umat beragama. Salah satunya adalah konsep ewai alemu, yang bisa dimaknai sebagai menjaga diri dan menerima realitas perbedaan dalam berbagai hal, termasuk fisik dan pergaulan sosial. "Budaya lokal harus dijaga, karena sekaligus memperkuat bangsa Indonesia," tambahnya.

H. Muh. Tonang juga menyoroti praktik kerukunan umat beragama di Kelurahan Amparita yang perlu dijaga dan ditingkatkan agar bisa direplikasi di daerah lain. "Kita tentu mendukung dan berusaha mendorong kegiatan ini agar terus berkesinambungan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti di sini, tetapi harus ditingkatkan di wilayah pendidikan, baik formal maupun non-formal, serta di sektor produktif seperti peningkatan ekonomi keummatan. "Keharmonisan antar umat beragama akan berdampak positif pada perekonomian yang berjalan dengan baik," pungkasnya.

Penulis : Adnan A. Saleh | Editor : Reni Andriyani